fbpx

Biaya Pendirian PT Perseorangan di Cirangrang Bandung

Pendirian PT peroranganBiaya Pendirian PT Perseorangan di Cirangrang Bandung – Perseroan Perseorangan yaitu badan hukum perseorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam PP RI No. 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan  :

ini syarat dan ketentuan pendirian  PT Perseorangan yang bisa dibilang lebih mudah dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perseorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pembuatan PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Harga Pendirian PT Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perseorangan :

PT perseorangan terdapat keunggulan dibandingkan badan hukum lainnya diantaranya :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Persyaratan lebih mudah
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih terjangkau
  6. Memiliki kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
  7. Kekayaan Perseroan terpisah dengan kekayaan pribadi

Kekurangan PT perseorangan  :

Selain  kelebihan PT perorangan   juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak terdapat juga kewajiban untuk memberikan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali kepada kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan L/R
    3. Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Bila tidak memberikan laporan akan mendapatkan sanksi berupa :
    1. Sanksi Melalui surat elektronik
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran kedua diberikan Jika dalam tiga bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Pembekuan
      Diberikan jika setelah satu bulan sejak teguran kedua diberikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan dalam waktu Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pelaku usaha  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan