Biaya Pendirian Perseroan Perorangan di Bandung – PT Perseorangan ialah badan hukum perseorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perorangan :
ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan Perseroan Perorangan yang bisa dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan PT umum :
- Didirikan Cukup satu orang saja
- WNI
- Usia minimal 17 thn dan cakap hukum
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Maks 1 M dan Kecil Maks 5 M .
- Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Tertera dalam Peraturan Mentri Keuangan RI No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perseorangan, diantaranya :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan AD PT perorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya tarik data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :
Detail Harga Pendirian PT Perorangan , Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
Keunggulanperseroan perseorangan :
PT perseorangan mempunyai milai lebih dibandingkan badan hukum lainnya yaitu :
- Cukup satu pendiri
- Syarat-syarat lebih sederhana
- Tidak membutuhkan akta notaris
- Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kategori mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih murah
- Mempunyai kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
- Kekayaan PT terpisah dengan harta pemilik
Kekurangan PT perorangan :
Selain kelebihan Perseroan perseorangan juga terdapat beberapa kelemahan diantaranya :
- Diluar laporan pajak ada tanggung jawab untuk memberikan pembukuan setiap 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
- Laporan posisi keuangan
- Laporan R/L
- Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
- Bila tidak melaporkan akan mendapatkan sanksi berupa :
- Sanksi tertulis
Surat pemberitauan pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran kedua dilayangkan setelah dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi - Pembekuan
Diberikan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan kedua diberikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500.000,- - Pencabutan badan hukum
Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan pemilik tidak bisa membuat PT perorangan lagi setelahnya.
- Sanksi tertulis