fbpx

Biaya Pencatatan Surat Keterangan Terdaftar CV di Kabupaten BANDUNG

buat NPWP Badan Biaya Pencatatan Surat Keterangan Terdaftar CV di Kabupaten BANDUNG – Ketika diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengesahan Persekutuan Komanditer, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri  melainkan diajukan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan legalitas yang sah.

Selanjutnya KEMENKUMHAM akan menerbitkan SKT sebagai tanda jika CV tersebut telah terdaftar dan di RESMI kan oleh Negara.

LALU BAGAIMANA JIKA CV LAMA  YANG TIDAK PUNYA SKT ?

CV yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pendaftarannya masih dilakukan di pengadilan negri, Perseroan Komanditer (CV) itu masih sah dan bisa digunakan hanya saja  WAJIb dilakukan PENDAFTRAN ke KEMENKUMHAM  untuk mendapatkan SKT dan digunakan mengakses berbagai kebutuhan serta perizinan saat ini.

BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Manfaat SKT Menkumham CV

SKT ini menjadi bagian penting yang wajib di tunjukan oleh pemilik perseroan Komanditer (CV)  diantara :

  1. Sebagai bukti kalau perseroan Komanditer (CV) tersebut telah resmi berdiri
    Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut sedang pengesahaanya tetap melalui negara
  2. Menjadi Syarat Mengurus NPWP
    Untuk dapat mengurus NPWP kpp tempat CV tersebut berdomisili biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu persyaratan
  3. Pengurusan Izin Usaha
    Mengajukan Perizinan terutama yang dilakukan melalui OSS tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki Nomor Surat Pencatatan
  4. Membuka Rekening Bank
    Jika kita ingin membuka rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV)  maka bank akan membutuhkan SKT  sebagai salah satu persyaratanya
  5. Ikut Tender
    Jika anda mau mengikuti tender maka wajib memiliki SKT Kemenkumham
  6. Dll

 

Mengingat pentingnya manfaat SKT Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang punya CV  tetapi belum memiliki Surat Pencatatan  menkumham dapat segera mendaftarkannya

CARA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan