fbpx

Biaya Pencatatan SKT Perseoran Komanditer (CV) di Kota BANDUNG

buat NPWP Biaya Pencatatan SKT Perseoran Komanditer (CV) di Kota BANDUNG – telah disahkan Peraturan Pemerintah No. 17 Thn 2018 tentang Pengesahan CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri  melainkan diajukan langsung ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan legalitas yang sah.

Kemudian Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan SKT sebagai bukti kalau Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah terdaftar dan di SAH kan oleh Pemerintah.

LALU BAGAIMANA DENGAN CV LAMA  YANG TIDAK PUNYA SKT ?

CV yang didirikan sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pendaftarannya masih dilakukan di pengadilan negri, CV tersebut masih sah dan bisa dipakai hanya saja  HARUS dilakukan PENDAFTRAN ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  untuk mendapatkan Surat Keterngan Terdaftar dan digunakan mengakses berbagai fasilitas serta perizinan saat ini.

LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Manfaat SKT Menkumham perseroan Komanditer (CV)

Surat Pencatatan ini menjadi bagian penting yang wajib di miliki oleh pemilik perseroan Komanditer (CV)  diantara :

  1. menjadi tanda kalau CV tersebut telah resmi berdiri
    Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut namun pengesahaanya tetap dilakukan oleh negara
  2. Sebagai Dokumen Pelengkap Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
    Untuk dapat mengurus NPWP Kantor Pelayanan Pajak tempat CV tersebut berdomisili biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  3. Pengurusan Perizinan
    Pengurusan Perizinan terutama yang dilaksanakan melalui OSS tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki Nomor SKT
  4. Membuka Rekening Bank
    Jika anda ingin membuka rekening bank atas nama CV  maka bank akan mensyaratkan SKT  sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  5. Mengikuti Tender
    Jika kita ingin turut serta dalam tender maka wajib memiliki SKT Kemenkumham
  6. Dll

 

Karena banyaknya fungsi SKT Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang punya CV  tetapi belum memiliki Surat Pencatatan  menkumham dapat segera mendaftarkannya

BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan