fbpx

Biaya Pencatatan SKT CV di Jatimekar Kabupaten BANDUNG

buat NPWP Badan Biaya Pencatatan SKT CV di Jatimekar Kabupaten BANDUNG – Ketika diundangkannya PP No. 17 Tahun 2018 mengenai Pengesahan CV, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri  melainkan diajukan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI agar mendapatkan legalitas yang sah.

Kemudian Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan SKT sebagai tanda kalau CV tersebut telah terdaftar dan di SAH kan oleh Kementrain.

LALU BAGAIMANA JIKA CV LAMA  YANG TIDAK PUNYA SKT ?

Perseroan Komanditer(CV) yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 pastinya pencatatannya masih dilakukan di pengadilan negri, CV tersebut masih sah dan bisa digunakan hanya saja  WAJIb dilakukan PENDAFTRAN ke KEMENKUMHAM  agar memperoleh Surat Keterngan Terdaftar dan digunakan mengakses semua fasilitas serta legalitas saat ini.

CARA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Fungsi PENCATATAN Menkumham CV

SKT ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di miliki oleh pemilik CV  diantara :

  1. Sebagai bukti kalau CV tersebut telah sah berdiri
    Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut namun pengesahaanya tetap dilakukan oleh negara
  2. Sebagai Syarat Mengurus NPWP
    Untuk bisa mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak kpp tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdomisili biasanya akan meminta Surat Pencatatan sebagai salah satu persyaratan
  3. Mengajukan Perizinan
    Mengajukan Izin Usaha terutama yang dilakukan melalui OSS tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki Nomor Surat Pencatatan
  4. Membuat Rekening Bank
    Jika kita mau membuka rekening bank atas nama CV  maka bank akan membutuhkan SKT  sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  5. Ikut Tender
    Jika anda hendak mengikuti tender maka wajib punya Surat Pencatatan Kemenkumham
  6. Dll

 

Mengingat pentingnya fungsi Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang memiliki perseroan Komanditer (CV)  tetapi belum memiliki Surat Pencatatan  menkumham dapat segera mendaftarkannya

LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan