Biaya Pencatatan SK Menkumham CV di Kota BANDUNG – Sejak disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Thn 2018 mengenai Pendaftaran CV, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tgl 1 Agustus 2018, Tidak lagi ke Pengadilan Negri melainkan didaftarkan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan pengesahan.
Kemudian Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan SKT sebagai bukti jika CV tersebut telah tercatat dan di RESMI kan oleh Pemerintah.
BAGAIMANA DENGAN CV LAMA YANG TIDAK PUNYA SKT ?
CV yang disahkan sebelum 1 Agustus 2018 pastinya pendaftarannya masih dilakukan di pengadilan negri, CV tersebut masih sah dan bisa digunakan hanya saja WAJIb dilakukan PENDAFTRAN ke KEMENKUMHAM agar memperoleh SKT dan digunakan mengakses semua fasilitas serta perizinan saat ini.
LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI
Manfaat SKT Menkumham CV
Surat Pencatatan ini menjadi salah satu hal penting yang harus di miliki oleh pemilik CV diantara :
- Sebagai tanda kalau perseroan Komanditer (CV) tersebut telah resmi berdiri
Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya CV tersebut namun pengesahaanya tetap dilakukan oleh negara - Menjadi Syarat Mengurus NPWP
Untuk bisa mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdiri biasanya akan meminta Surat Pencatatan sebagai salah satu kelengkapan dokumen - Pengurusan Perizinan
Pengurusan Izin Usaha terutama yang dilaksanakan lewat OSS tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki No. Surat Pencatatan - Membuka Rekening Bank
Jika kita mau membuka rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV) maka bank akan mensyaratkan SKT sebagai salah satu persyaratanya - Ikut Tender
Jika anda hendak turut serta dalam tender maka harus punya SKT Kemenkumham - Dll
Karena pentingnya manfaat Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang punya perseroan Komanditer (CV) tetapi belum memiliki SKT menkumham dapat segera mendaftarkannya
BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI