Biaya Pembuatan SK Menkumham Perseoran Komanditer (CV) di Cimahi Utara Kota CIMAHI – Sejak disahkan PP Nomor 17 Thn 2018 mengenai Pengesahan Persekutuan Komanditer, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tgl 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri melainkan didaftarkan langsung ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan pengesahan.
berikutnya Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai tanda kalau CV tersebut telah terdaftar dan di SAH kan oleh Negara.
BAGAIMANA DENGAN CV LAMA YANG BELUM PUNYA SKT ?
CV yang disahkan sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pendaftarannya masih dilakukan di pengadilan negri, Perseroan Komanditer (CV) tersebut masih sah dan bisa digunakan hanya saja WAJIb dilakukan PENCATATAN ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia untuk memperoleh Surat Keterngan Terdaftar dan digunakan mengakses berbagai kebutuhan serta perizinan saat ini.
LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI
Fungsi PENCATATAN Menkumham perseroan Komanditer (CV)
Surat Pencatatan ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di tunjukan oleh pemilik CV diantara :
- Sebagai bukti kalau perseroan Komanditer (CV) tersebut telah resmi berdiri
Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya CV tersebut namun pengesahaanya tetap melalui kemenkumham RI - Sebagai Dokumen Pelengkap Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
Untuk dapat mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak tempat CV tersebut berdiri biasanya akan meminta Surat Pencatatan sebagai salah satu persyaratan - Pengurusan Izin Usaha
Pengurusan Izin Usaha terutama yang dilakukan lewat One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki Nomor Surat Pencatatan - Buka Rekening Bank
Jika anda mau membuat rekening bank atas nama CV maka bank akan mensyaratkan SKT sebagai salah satu persyaratanya - Ikut Tender
Jika anda hendak turut serta dalam tender biasanya wajib punya Surat Pencatatan Kemenkumham - Dll
Mengingat banyaknya manfaat Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang punya CV tetapi belum memiliki SKT menkumham dapat segera mendaftarkannya
LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI