fbpx

Biaya Pembuatan SK Menkumham CV di Kota BANDUNG

Jasa Pembuatan NPWP Biaya Pembuatan SK Menkumham CV di Kota BANDUNG – Sejak diundangkannya PP No. 17 Thn 2018 mengenai Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri  melainkan didaftarkan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI agar mendapatkan pengesahan.

berikutnya KEMENKUMHAM akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai tanda jika CV tersebut telah tercatat dan di SAH kan oleh Negara.

BAGAIMANA JIKA CV LAMA  YANG BELUM PUNYA SKT ?

Perseroan Komanditer(CV) yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pendaftarannya masih melalui pengadilan negri, CV itu masih sah dan bisa dipakai hanya saja  WAJIb dilakukan PENDAFTRAN ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  untuk memperoleh Surat Keterngan Terdaftar dan dapat mengakses berbagai fasilitas serta legalitas saat ini.

BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Manfaat PENCATATAN Menkumham perseroan Komanditer (CV)

SKT ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di tunjukan oleh pemilik perseroan Komanditer (CV)  diantara :

  1. menjadi tanda kalau perseroan Komanditer (CV) tersebut telah resmi berdiri
    Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut namun pengesahaanya tetap dilakukan oleh negara
  2. Sebagai Syarat Mengurus NPWP
    Untuk bisa mengurus NPWP Kantor Pelayanan Pajak tempat CV tersebut berdomisili biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  3. Pengurusan Perizinan
    Mengajukan Izin Usaha terutama yang dilakukan melalui One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki No. Surat Pencatatan
  4. Buka Rekening Bank
    Jika kita mau membuka rekening bank atas nama CV  maka bank akan mensyaratkan Surat Pencatatan Mekumham  sebagai salah satu persyaratanya
  5. Ikut Tender
    Jika kita ingin mengikuti tender biasanya wajib memiliki SKT Kemenkumham
  6. Dll

 

Karena banyaknya manfaat Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang memiliki perseroan Komanditer (CV)  namun belum memiliki Surat Pencatatan  menkumham dapat segera mendaftarkannya

JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan