Biaya Pembuatan SK Menkumham CV di Buahbatu Kota BANDUNG – Sejak disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Thn 2018 mengenai Pengesahan Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri melainkan didaftarkan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan legalitas yang sah.
berikutnya Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai bukti jika CV tersebut telah tercatat dan di RESMI kan oleh Pemerintah.
BAGAIMANA DENGAN CV LAMA YANG BELUM PUNYA SKT ?
CV yang didirikan sebelum 1 Agustus 2018 umumnya pengesahanya masih melalui pengadilan negri, Perseroan Komanditer (CV) itu masih sah dan dapat dipakai hanya saja HARUS dilakukan PENCATATAN ke KEMENKUMHAM agar memperoleh SKT dan digunakan mengakses semua kebutuhan serta perizinan saat ini.
LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI
Fungsi SKT Menkumham CV
SKT ini menjadi bagian penting yang harus di tunjukan oleh pemilik CV diantara :
- menjadi tanda kalau CV tersebut telah resmi berdiri
Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya CV tersebut namun pengesahaanya tetap dilakukan oleh kemenkumham RI - Menjadi Syarat Mengurus NPWP
Untuk dapat mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak kpp tempat CV tersebut berdiri biasanya akan meminta Surat Pencatatan sebagai salah satu persyaratan - Mengajukan Perizinan
Mengajukan Izin Usaha terutama yang dilakukan melalui One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki Nomor SKT - Buka Rekening Bank
Jika anda mau membuka rekening bank atas nama CV maka bank akan membutuhkan Surat Pencatatan Mekumham sebagai salah satu persyaratanya - Ikut Tender
Jika anda ingin turut serta dalam tender biasanya wajib memiliki SKT Kemenkumham - Dll
Mengingat pentingnya fungsi Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang memiliki CV namun belum memiliki SKT menkumham dapat segera mendaftarkannya
BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI