Biaya Pembuatan PT Perseorangan di Pasirendah Bandung – Perseroan Perseorangan ialah badan hukum perorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perseorangan :
ini yang perlu disiapkan untuk pendirian Perseroan Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan PT biasa :
- Pendiri Cukup satu orang saja
- WNI
- Usia minimal 17 tahun
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
- Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Tertera dalam Peraturan Mentri Keuangan RI Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, yaitu :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan AD perseroan perseorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya tarik data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan PT Perseorangan Yang Kami Miliki :
Detail Biaya Pendirian PT Perorangan , Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
KeunggulanPT perorangan :
perseroan perseorangan terdapat milai lebih dari pada badan hukum lainnya diantaranya :
- Cukup satu pendiri
- Persyaratan lebih sederhana
- Tidak perlu akta notaris
- Modal dasar sesuai kemampuan selama masuk kategori mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih murah
- Memiliki kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
- Harta PT terpisah dengan harta pemilik
Kekurangan PT perseorangan :
Bukan hanya keunggulam PT perorangan juga terdapat beberapa kekurangan diantaranya :
- Diluar laporan pajak ada tanggung jawab untuk memberikan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
- Laporan posisi keuangan
- Laporan L/R
- Catatan Keuangan tahun berjalan
- Jika terlambat memberikan laporan akan diberikan sanksi diantaranya :
- Sanksi tertulis
Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran kedua diberikan setelah selama tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan - Penghentian hak akses
Dikenakan jika setelah satu bulan dari teguran kedua diberikan, untuk pembukaan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,- - Penutupan badan hukum
Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Pembekuan diberlakukan dan pelaku usaha tidak bisa membuat Perseroan perorangan lagi setelahnya.
- Sanksi tertulis