fbpx

Biaya Pembuatan PT Perseorangan di Citeureup Cimahi

Pendirian perseroan perorangan Biaya Pembuatan PT Perseorangan di Citeureup Cimahi – Perseroan Perseorangan yaitu badan hukum perseorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP RI Nomor 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perseorangan  :

ini syarat dan ketentuan pendirian  PT Perseorangan yang dapat dibilang lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Permenkeu Republik Indonesia   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perseorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perorangan :

perseroan perorangan memiliki kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya yaitu :

  1. Cukup satu pendiri
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Memiliki kekuatan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
  7. Harta Perseroan tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Selain  keunggulam Perseroan perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak terdapat juga keharusan untuk menyampaikan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali kepada kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan R/L
    3. Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Bila terlambat memberikan laporan akan diberikan sanksi diantaranya :
    1. Teguran tertulis
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran ke-2 disampaikan Jika dalam 3 bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Penghentian hak akses
      Diberikan jika dalam waktu satu bulan sejak teguran kedua diberikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      Diberikan setelah 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pelaku usaha  tidak bisa membuat PT perseorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan