fbpx

Biaya Pembuatan PT Perseorangan di Cangkuang Wetan Kabupaten Bandung

PT perseoranganBiaya Pembuatan PT Perseorangan di Cangkuang Wetan Kabupaten Bandung – PT Perseorangan yaitu badan hukum perorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tercantum dalam PP Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perorangan  :

Berikut yang perlu disiapkan untuk pembuatan  PT Perorangan yang dapat dikatakan lebih mudah dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Permenkeu RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perseorangan :

perseroan perseorangan mempunyai milai lebih dari pada badan usaha lainnya yaitu :

  1. Bisa seorang diri
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar bebas selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
  7. Harta Perseroan terpisah dengan harta pemilik

Kekurangan Perseroan perorangan  :

Selain  kelebihan Perseroan perorangan   juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak ada keharusan untuk memberikan laporan keuangan selama 6 bulan sekali ke mentri kehakiman, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan R/L
    3. Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika tidak memberikan laporan akan mendapatkan sanksi berupa :
    1. Teguran melalui Email
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran kedua diberikan Jika dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak teguran Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500.000,-
    3. Penutupan badan hukum
      Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pelaku usaha  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan