Biaya Pembuatan PT Perorangan di Leuwigajah Cimahi – PT Perorangan adalah badan hukum perseorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam PP RI No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan :
ini syarat dan ketentuan pembuatan PT Perseorangan yang bisa dikatakan lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas biasa :
- Didirikan Cukup satu orang saja
- Warga Negara indonesia
- Berusia minimal 17 thn
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
- Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perseorangan, diantaranya :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan AD PT perseorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya pengambilan data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :
Detail Harga Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
KelebihanPT perseorangan :
PT perorangan terdapat keunggulan dibandingkan badan hukum lainnya yaitu :
- Bisa seorang diri
- Syarat-syarat lebih mudah
- Tidak diperlukan akta notaris
- Modal dasar tidak ditentukan asal masuk kategori mikro dan kecil
- Biaya pembuatan lebih terjangkau
- Mempunyai Kedudukan hukum seperti PT umum
- Kekayaan PT tidak menyatu dengan harta pribadi
Kekurangan Perseroan perseorangan :
Bukan hanya kelebihan PT perorangan juga memiliki beberapa kelemahan yaitu :
- Selain laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk memberikan laporan keuangan selama 6 bulan sekali kepada mentri kehakiman, berupa :
- Neraca
- Laporan L/R
- Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
- Jika tidak memberikan laporan akan mendapatkan hukuman diantaranya :
- Teguran tertulis
Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran ke-2 dilayangkan Jika selama tiga bulan teguran pertama diabaikan - Pembekuan
Dikenakan jika dalam waktu satu bulan dari teguran kedua diberikan, untuk pembukaan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,- - Penutupan badan hukum
Diberikan setelah 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan pemilik tidak bisa membuat PT perseorangan lagi selamanya.
- Teguran tertulis