Biaya Pembuatan PT Perorangan di Batununggal Bandung – PT Perseorangan ialah badan hukum perseorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan :
Berikut yang perlu disiapkan untuk pembuatan PT Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :
- Pendiri Cukup satu orang saja
- Warga Negara indonesia
- Usia minimal 17 thn dan cakap hukum
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
- Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Disebutkan dalam Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perseorangan, yaitu :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan AD PT perseorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya download data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :
Detail Biaya Pendirian PT Perorangan , Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
KeunggulanPT perseorangan :
perseroan perseorangan memiliki kelebihan dari pada badan usaha lainnya yaitu :
- Satu orang pendiri
- Persyaratan lebih mudah
- Tidak diperlukan akta notaris
- Modal dasar tidak ditentukan asal masuk kategori mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih terjangkau
- Memiliki kekuatan hukum sama dengan PT umum
- Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pemilik
Kekurangan PT perseorangan :
Selain kelebihan PT perorangan juga terdapat beberapa kekurangan yaitu :
- Selain laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk memberikan pembukuan setiap Per-6 bulan kepada mentri kehakiman, berupa :
- Neraca
- Laporan L/R
- Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
- Bila tidak memberikan laporan akan diberikan sanksi diantaranya :
- Teguran Melalui surat elektronik
Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika dalam 3 bulan teguran pertama diabaikan - Penghentian hak akses
Dikenakan jika setelah satu bulan sejak teguran Ke-2 disampaikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500.000,- - Penutupan badan hukum
Diberikan setelah Lima tahun sejak Pembekuan diberikan dan Anda tidak bisa membuat PT perseorangan lagi selamanya.
- Teguran Melalui surat elektronik