fbpx

Biaya Pembuatan Perseroan Perseorangan di Ancol Bandung

PT perseoranganBiaya Pembuatan Perseroan Perseorangan di Ancol Bandung – Perseroan Perseorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perseorangan  :

Berikut syarat dan ketentuan pembuatan  PT Perorangan yang bisa dibilang lebih mudah dibandingkan pendirian PT umum :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Permenkeu RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pendirian PT Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Harga Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perseorangan :

perseroan perorangan mempunyai milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Cukup satu pendiri
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan asal masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Memiliki Kedudukan hukum sama dengan PT umum
  7. Kekayaan Perseroan tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kekurangan Perseroan perseorangan  :

Bukan hanya  keunggulam Perseroan perorangan   juga terdapat beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak ada kewajiban untuk memberikan pembukuan setiap 6 bulan sekali kepada mentri kehakiman, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Bila terlambat melaporkan akan diberikan sanksi berupa :
    1. Sanksi tertulis
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran kedua diberikan Jika dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan dari teguran Ke-2 disampaikan, untuk pencabutan Pembekuan ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500.000,-
    3. Penutupan badan hukum
      Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Pembekuan diberlakukan dan pelaku usaha  tidak bisa membuat PT perseorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan