fbpx

Biaya Pembuatan Ormas di Situsaeur – Bandung

Biaya Pembuatan Ormas di Situsaeur – Bandung – Legal, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Purwakarta , Kabupaten Garut Bogor, Kab. Bogor, Depok, Jakarta, Bekasi, dan Seluruh daerah  Jawa Barat pada umumnya.

Dalam legalitas Indonesia, kata perkumpulan memiliki beberapa makna lain yang sering digunakan diantaranya perkumpulan, himpunan, ikatan, persatuankesatuan, serikat, asosiasi dan lain-lain. Kesemuanya mempunyai maksud yang sama yaitu perkumpulan.

Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan individu didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya (Pasal 1 angka 1 Permenkumham 3/2016)

Biaya Pembuatan Ormas di Situsaeur -  Bandung

JENIS PERKUMPULAN

Perkumpulan terdiri dari 2 jenis yaitu perkumpulan yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Berikut ciri dalam tiap macamnya :

  1. Perkumpulan yang tidak berbadan hukum
    Ialah suatu organisasi massa yang statusnya tidak berbadan hukum, maksudnya dalam status hukum bukan merupakan subyek independen yang mandiri.

    Sesuai dengan UUD 45 pasal 28 E ayat (3) : “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

  2. Perkumpulan berbadan hukum.

Perkumpulan yang mendapatkan pengesahan status badan hukumnya melalui Menkumham

Didirikan dengan akta Notaris dan pengesahannya melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .

MANFAAT PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM  :

  • Memiliki perlindungan dan bantuan hukum andai sewaktu-waktu terjadi sengketa
  • Menjaga harta kekayaan perkumpulan
  • Komunitas lebih kredibel di mata publik atau klient
  • Komunitas bisa berkembang lebih cepat
  • Bisa Membuka rek. bank atas nama badan hukum
  • Kemudahan memperoleh support moril maupun pendanaan baik dari swasta maupun negara

PROSEDUR PEMBUATAN ORMAS BERBADAN HUKUM

  1. Pemesanan nama perkumpulan oleh Notaris
  • Pasal 2 Permenkumham 3/2016 menyatakan bahwa Permohonan Pengesahan badan hukum perkumpulan\organisasi harus diawali dengan pengajuan nama ormas. Pengajuan hanya bisa Melalui Notaris (Pasal 1 angka 3)
  • Pemesanan nama sebagaimana tersebut mencakup identitas pemohonan nama perkumpulan yang dipesan (Pasal 3 ayat 3 Permenkumham 3/2016) ;
  • Persetujuan Mentri Hukum & Ham akan dilakukan melalui online yang memuat beberapa data diantaranya no. pemesanapesan nama, nama organisasi yang disetujui, tanggal pemesanan dan tanggal kadaluarsa (60 hari) juga kode pembayaran atas pemesanan nama.
  1. Notaris membuat akta pendiriannya bila nama telah mendapatkan persetujuan. Hal-hal yang wajib disiapkan antara lain adalah :
  • Data lengkap para pendiri perkumpulan (Kartu Tanda Penduduk, Nomer Pokok Wajib Pajak/Kartu Identitas/Passport);
  • Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan;
  • Nama perkumpulan;
  • Alamat perkumpulan;
  • Maksud, tujuan dan fungsi perkumpulan;
  • Rancangan intern perkumpulan yang terdiri dari Asas, dasar, kegiatan, masa berlaku, harta kekayaan, tugas dan wewenang, pilihan nama dan jenis rapat anggota, aturan keuangan, logo dan atau lambang, ketentuan khusus AD/ART , struktur pengurus dan pengawas, struktur dan jabatan dalam organisasi;
  • Aturan lain yang dipandang diperlukan dalam perkumpulan.
  1. Melunasi biaya permohonan pengesahan (Pasal 11 Peraturan Mentri Hukum & Ham 3/2016) ;
  2. Penulisan format pendirian beserta kelengkapan pernyataan secara online oleh pemohon, yang aslinya disimpan oleh Notaris, diantaranya berisi :
  • Akta pendirian / perubahan pendirian perkumpulan yang ditanda tangani dan distempel oleh Notaris;
  • Surat pernyataan alamat atau SK domisili perkumpulan;
  • Sumber dana perkumpulan;
  • Agenda kegiatan perkumpulan;
  • Dokumen pernyataan tidak ada sengketa kepengurusan atau dalam proses di pengadilan;
  • Notulensi rapat pembentukan perkumpulan;
  • Surat pernyataan kesediaan oleh pendiri untuk memperoleh NPWP
  1. Penerbitan pengajuan pengesahan badan hukum akan diberikan kurang lebih 14 (empat belas) hari kerja sejak Menteri menetapkan menyetujui atas permohonan pengesahan badan hukumnya (Pasal 13 ayat 2).

Jika membutuhkan  konsultasi Biaya Pembuatan Ormas di Situsaeur – Bandung silahkan kontak kami

 

×
Permohonan