fbpx

Biaya Pembuatan NPWP Perseorangan Kab. Bandung

buat NPWP Perusahaan Biaya Pembuatan NPWP Perseorangan Kab. Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP ialah identitas yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri WP dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan Undang-undang perpajakan wajib mendaftarkan sendiri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Sebagai Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    untuk menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib memiliki NPWP .
  2. Menjadi syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan mencari kerja
    Saat mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan bayaran untuk pemberi kerja, maka perusahaan harus memotong pajak dari pemasukan yang anda dapatkan, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian dokumen jika kita ingin mendapatkan pekerjaan
  4. Sebagai syarat membuka rekening tabungan
    Ketika anda membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang kita terima, sehingga bank menjadikan bagian syarat untuk membuka tabungan
  5. Sebagai ketentuan mengakses layanan umum lainnya
    Kini sebagian layanan publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan lain sebagainya

Dan ada lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah  keharusan untuk memilikinya.

Syarat Bikin NPWP Perseorangan

  1. KTP Elektronik
  2. KK
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan