fbpx

Biaya Bikin NPWP PT di Jember

buat NPWP Biaya Bikin NPWP PT di Jember – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai identitas WP dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Menjadi Identitas untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib memiliki NPWP .
  2. Sebagai syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan menrima gaji dari pemberi kerja, maka perusahaan wajib membayarkan pajak dari penghasilan yang anda dapatkan, sehingga NPWP menjadi bagian ketentuan jika kita mau mendapatkan pekerjaan
  4. Sebagai syarat membuka rekening bank
    Saat kita menabung di bank kita juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang diberikan bank, maka bank menjadikan salah satu syarat untuk membuka rekening
  5. Sebagai syarat mendapatkan fasilitas umum lainnya
    Saat ini sebagian fasilitas publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya

Dan ada lagi fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kebutuhan untuk memilikinya.

Syarat Bikin NPWP Perseorangan

  1. eKTP
  2. KK
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan