fbpx

Prosedur Pembuatan IZIN USAHA di Leuwigajah – Cimahi

Jasa OSSCV.Mitra Usaha Indonesia – Prosedur Pembuatan IZIN USAHA di Leuwigajah – Cimahi dan melayani wilayah lain se- Jawa barat mulai dari Pendaftaran akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Izin Import dan kelengkapan lainnya yang dilakukan lewat website resmi BKMP

Online Single Submission (OSS) adalah sistem pendaftaran izin kegiatan usaha terpadu secara online yang disediakan dan dikelola oleh Lembaga Online Singgle submission  (Kementerian Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem OSS melayani perizinan berusaha berdasarkan pada risiko. Melalui sistem Online Singgle Submission, pengurusan izin berusaha jadi pasti, mudah, efisien, dan terbuka.

PAKET PERIZINAN KAMI
(Melayani Seluruh Jawa Barat)

Prosedur Pembuatan IZIN USAHA  di Leuwigajah -  Cimahi

OSS PERORANGAN

adalah layanan oss buat anda yang melakukan kegiatan usaha tidak menggunakan perusahaan tetapi secara individu saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. KTP Elektronik
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Email
  4. No Handphone
  5. Data bisnis

OSS BADAN

yaitu layanan oss yang Kami siapkan untuk perusahaan seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dll

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. No.Menkumham
  2. Nopor Pokok Wajib Pajak Perusahaan
  3. eKTP direktur
  4. Email Aktif Perusahaan
  5. No Telephon
  6. Uraian bisnis Badan

TAMBAH KBLI

yaitu  layanan yang kami sediakan kepada anda yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha tapi ingin tambah bidang usaha tanpa ingin melakukan pembaruan akta

Syarat Tambah KBLI :

  1. Data One Singgle Submition Lama
  2. Uraian Bidang Yang akan Dimasukan

UPDATE OSS

yaitu jasa migrasi OSS versi lama ke OSS versi terbaru .

Syarat pembaruanOSS :

  1. Data OSS Sebelumnya
  2. Uraian pembaruan data KBLI

Untuk order & konsultasi silahkan hubungi marketing Kami , Klik disini

 

×
Permohonan