JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan PT di Dago – Kota Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibangun berdasarkan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Kelebihan PT Memiliki kewajiban yang terbatas.