JasaLegalitasBandung.Com – Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Cileunyi Wetan – Kabupaten Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, didirikan berlandasan perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Kelebihan Perseroan Terbatas Mempunyai