JasaLegalitasBandung.Com – Pembuatan PT di Kota Bandung , PT ialah badan usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, didirikan berdasarkan kesepakatan, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Kelebihan PT Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemilik