JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan PT di Ledeng Kota Bandung , Perseroan Terbatas ialah badan usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, didirikan berlandasan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Keuntungan Perseroan Terbatas Memiliki kewajiban yang terbatas.