JasaLegalitasBandung.Com – Kami penyedia Layanan Pembuatan PT Pangalengan – Kab Bandung juga dengan SIUP, NIB, Nomor Pokok Wajib Pajak dan legalitas lainnya PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan