Paket Pembuatan Perseroan Perorangan di Pasirendah Bandung – Perseroan Perseorangan yaitu badan hukum perorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP Republik Indonesia Nomor 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perorangan :
Berikut syarat dan ketentuan pembuatan PT Perorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pembuatan PT biasa :
- Didirikan Cukup satu orang saja
- WNI
- Berusia minimal 17 thn dan cakap hukum
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
- Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Disebutkan dalam Permenkeu Republik Indonesia Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perorangan, yaitu :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan AD perseroan perorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya pengambilan data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Biaya Pendirian PT Perorangan Yang Kami Miliki :
Detail Harga Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
KeunggulanPT perorangan :
perseroan perseorangan memiliki milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :
- Pendirinya cukup satu orang
- Persyaratan lebih sederhana
- Tidak perlu akta notaris
- Modal dasar tidak ditentukan asal masuk kreteria mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih terjangkau
- Mempunyai Kedudukan hukum sama dengan PT biasa
- Kekayaan Perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi
Kekurangan Perseroan perorangan :
Bukan hanya kelebihan Perseroan perorangan juga memiliki beberapa kekurangan yaitu :
- Selain laporan pajak ada tanggung jawab untuk menyampaikan laporan keuangan selama Per-6 bulan kepada kementrian, berupa :
- Laporan posisi keuangan
- Laporan Laba Rugi
- Catatan Keuangan periode berjalan
- Bila tidak memberikan laporan akan diberikan hukuman berupa :
- Teguran melalui Email
Surat pemberitauan pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran kedua diberikan Jika dalam 3 bulan teguran pertama diabaikan - Penghentian hak akses
Diberikan jika setelah satu bulan sejak surat pemberitauan Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000,- - Pencabutan badan hukum
Diberikan dalam waktu Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pelaku usaha tidak bisa membuat Perseroan perseorangan lagi selanjutnya.
- Teguran melalui Email