JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan PT di Kota Bandung , Perseroan Terbatas ialah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibangun berdasarkan kesepakatan, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak terhadap kewajiban hutang
- Bisa ganti-ganti pemilik, digantikan kepada pemegang saham lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Sederhana dalam pemindahan pemegang saham
- Sederhana dalam akses terhadap modal, dengan menawarkan saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
- Menjadikan lebih profesional
- Kekayaan pemegang saham terpisah dengan kekayaan Perseroan terbatas
Biaya Pengurusan PT di Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemilik modal, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :