JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Sangkanhurip – Kabupaten Bandung , Perseroan Terbatas ialah legalitas usaha yang merupakan kumpulan pemilik modal, dibangun berdasarkan kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Kelebihan Perseroan Terbatas Memiliki kewajiban