JasaLegalitasBandung.Com – Pendirian Perseroan Terbatas Kota Bandung , PT ialah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, didirikan berlandasan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Kelebihan PT Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemilik modal