JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan PT di Cicaheum Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan kumpulan pemilik modal, dibangun berdasarkan perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Keunggulan Perseroan Terbatas Mempunyai tanggung jawab yang terbatas.