JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pengurusan PT di Lengkong Kota Bandung , PT adalah badan usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, didirikan berdasarkan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Kelebihan PT Memiliki kewajiban yang terbatas.