JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Lagadar – Kabupaten Bandung , Perseroan Terbatas ialah badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, dibangun berdasarkan kesepakatan, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Keunggulan Perseroan Terbatas