JasaLegalitasBandung.Com – Jasa Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Nanggeleng – Kabupaten Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, dibangun berlandasan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya. Kelebihan Perseroan Terbatas