JasaLegalitasBandung.Com – Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Majakerta – Kabupaten Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, dibangun berlandasan kesepakatan, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keuntungan Perseroan Terbatas
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk hutang-hutang
- Bisa ganti-ganti pemegang saham, digantikan kepada pemilik modal lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Tidak sulit dalam penggantian kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan melepas saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada bank.
- Menjadikan lebih dipercaya
- Harta investor terpisah dengan harta Perseroan
Paket Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Majakerta – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pendirian Perseroan Terbatas:
- Pendiri min 2 orang atau lebih
- Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
- Nama PT
- Tempat dan Kedudukan
- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
- Struktur Permodalan.
Modal dasar min Rp. 50jt dan modal disetor min 25% dari modal dasar - Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan asing
- Susunan Pengelola. Nama yang menduduki jabatan Direksi dan Komisaris
- Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
- Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
- Diumumkan dalam BNRI
Kewajiban Setelah Membuat PT:
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Terdafar Pajak
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
- SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
- Tanda Daftar Perusahaan
- Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)
Apa saja yang wajib disiapkan ketika ingin mendirikan PT diantaranya :
- Nama Perusahaan
- Memberikan 3 Pilihan Nama
- Minimal terdiri dari 3 Kata
- Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia
Contoh
1. PT Mandiri Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Mandiri Insan Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Binadika Sejahtera Teknologi (benar)
- Nama Pendiri/Pemegang Saham
Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
- Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
- Suami istri dianggap 1 (satu) orang
- Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
- Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA
Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris
- Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
- Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
- Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
- Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak
Contoh:
- Bidang usaha perdagangan
- Bidang usaha jasa konstruksi
- Bidang usaha Percetakan
- Bidang usaha jasa forwarding
- Bidang usaha Industri
- Bidang usaha jasa periklanan, dll
Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.
- Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor
Menetapkan struktur modal sebagai berikut:
- Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
- Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
- Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
- Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimum modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
- Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
- Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
- Apabila jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
- bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)
INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi Kami Di :
Originally posted 2020-06-18 06:02:27.