JasaLegalitasBandung.Com – Kami penyedia Pengurusan Perseroan Terbatas di Cigondewah Hilir – Kabupaten Bandung juga dengan SIUP, Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan legalitas lainnya
PT ialah badan usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan Perseroan Terbatas
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Dapat rubah pemegang saham, dialihkan kepada pemilik modal lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Sederhana dalam pengalihan pemegang saham
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan menawarkan saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
- Menjadikan lebih profesional
- Kekayaan pemilik modal terpisah dengan kekayaan Perseroan terbatas
Paket Pengurusan Perseroan Terbatas di Cigondewah Hilir – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy KTP dan NPWP pemegang saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Pengurusan Perseroan Terbatas di Cigondewah Hilir – Kabupaten Bandung