fbpx

Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Cipeujeuh – Kabupaten Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Cipeujeuh – Kabupaten Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU  serta peraturan pelaksanaannya.

Kelebihan Perseroan Terbatas

  1. Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kerugian hutang
  2. Dapat ganti-ganti pemegang saham, diserahkan kepada pemegang saham lain atau diwariskan.
  3. Tidak sulit dalam pemindahan kepemilikan
  4. Tidak sulit dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
  5. Tampak lebih diakui
  6. Harta investor terpisah dengan harta Perseroan

Biaya Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Cipeujeuh – Kabupaten Bandung :

Paket Pendirian PT

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pembuatan PT

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :

  1. Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)

Syarat Formal Pendirian PT:

  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian berbahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama Perseroan
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Kepemilikan Saham.
      Modal dasar min Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan asing
    • Susunan Pengurus. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam BNRI

 

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. TDP
  7. Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)

Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin membuat Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Nama Perseroan
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia

Contoh
1. PT Mandiri Insan (salah – minimal 3 kata)
2. PT Binadika Insan Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Mandiri Sejahtera Teknologi (benar)

  1. Nama Pendiri/Pemegang Saham

Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
  • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
  • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA

Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris

  1. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
  2. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak

Contoh:

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.

  1. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor

Menetapkan struktur modal sebagai berikut:

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
  • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
  • Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimal modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
  1. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
  • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
  • Jika jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
  • Boleh menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

 

Originally posted 2019-10-24 17:05:38.

×
Permohonan