fbpx

Pembuatan NPWP Badan Usaha

buat NPWP Pembuatan NPWP Badan Usaha – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP ialah nomor yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam menjalankan ketentuan perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan aturan Undang-undang perpajakan wajib mendaftarkan sendiri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi NPWP

  1. Sebagai Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak harus menunjukan Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Menjadi syarat mendirikan perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat mencari kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan menrima bayaran dari pemberi kerja, maka pemberi kerja harus memotong pajak dari pemasukan yang anda dapatkan, sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi salah satu ketentuan jika kita mau melamar pekerjaan
  4. Sebagai syarat membuka rekening tabungan
    Saat anda membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang diberikan bank, maka perbankan menjadikan salah satu ketentuan untuk membuka rekening
  5. Menjadi ketentuan mendapatkan layanan umum lainnya
    Saat ini sebagian fasilitas publik juga membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, fasilitas bpjs dan yang lainya

Dan ada lagi manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Bikin NPWP Pribadi

  1. eKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan