fbpx

Paket Pendirian Perseroan Perseorangan di Setiamanah Cimahi

PT perseoranganPaket Pendirian Perseroan Perseorangan di Setiamanah Cimahi – Perseroan Perseorangan yaitu badan hukum perseorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP RI No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan  Perseroan Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perseorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Biaya Pembuatan PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Harga Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perorangan :

PT perorangan memiliki milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya yaitu :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih terjangkau
  6. Memiliki kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan harta pribadi

Kekurangan Perseroan perseorangan  :

Bukan hanya  keunggulam Perseroan perseorangan   juga memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Selain laporan pajak terdapat juga keharusan untuk memberikan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan R/L
    3. Laporan Keuangan tahun berjalan
  2. Bila terlambat melaporkan akan mendapatkan hukuman berupa :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran kedua diberikan setelah dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Penghentian hak akses
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak teguran kedua diberikan, untuk pencabutan Pemblokiran ini akan dikenakan denda sejumla Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan dalam waktu Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan Anda  tidak dapat membuat Perseroan perorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan