fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Sukahaji – Majalengka

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Sukahaji   -  Majalengka Kami Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Sukahaji – Majalengka dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah serta legal. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 sept 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Sukahaji – Majalengka

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Sukahaji   -  Majalengka

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Tentang Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Sukahaji – Majalengka

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Sukahaji   -  Majalengka

×
Permohonan