JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pengurusan PT di Arcamanik Kota Bandung , PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik saham, dibangun berdasarkan kesepakatan, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keuntungan Perseroan Terbatas
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk hutang-hutang
- Dapat rubah pemegang saham, diserahkan kepada pemilik modal lain atau diwariskan.
- Sederhana dalam pengalihan pemegang saham
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan melepas saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada bank.
- Menjadikan lebih diakui
- Harta investor terpisah dengan harta PT
Biaya Layanan Pengurusan PT di Arcamanik Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy KTP dan NPWP pemilik saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Pendirian Perseroan Terbatas:
- Pendiri minimal 2 orang atau lebih
- Membuat Akta Pendirian berbahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
- Nama Perusahaan
- Tempat dan Kedudukan
- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
- Struktur Permodalan.
Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor min 25% dari modal dasar - Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh Warga Negara Asing atau perusahaan luar negri
- Susunan Pengurus. Nama yang menduduki jabatan Direksi dan Komisaris
- Akta Pendirian disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia
- Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
- Diumumkan dalam BNRI
Kewajiban Setelah Membuat PT:
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Memiliki NPWP
- Surat Keterangan Terdafar Pajak
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
- SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
- Tanda Daftar Perusahaan
- Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)
Apa saja yang wajib disiapkan ketika ingin mendirikan Perseroan Terbatas diantaranya :
- Nama Perusahaan
- Memberikan 3 Pilihan Nama
- Minimal terdiri dari 3 Kata
- Nama PT menggunakan Bahasa Indonesia
Contoh
1. PT Binadika Insan (salah – minimal 3 kata)
2. PT Mandiri Sejahtera Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Binadika Insan Teknologi (benar)
- Nama Pendiri/Pemegang Saham
Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
- Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
- Suami istri dianggap 1 (satu) orang
- Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
- Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA
Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris
- Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
- Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
- Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
- Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak
Contoh:
- Bidang usaha perdagangan
- Bidang usaha jasa konstruksi
- Bidang usaha Percetakan
- Bidang usaha jasa forwarding
- Bidang usaha Industri
- Bidang usaha jasa periklanan, dll
Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.
- Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor
Menetapkan struktur modal sebagai berikut:
- Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
- Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
- Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
- Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimum modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
- Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
- Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
- Apabila jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
- Boleh menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)
INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi Kami Di :