fbpx

Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung  secara SAH, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, melayani wilayah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perkembangan bisnis kadang kala kita membutuhkan penyesuaian terhadap Akta PT yang kita jalankan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, bidang usaha, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di  Kabupaten Bandung

 

Dalam UU PT ada 3 jenis perubahan dalam PT diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan AD yang dalam pemberlakuannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila perseroan pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila PT pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha PT(baik itu penambahan atau pengurangan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika berkaitan dengan perpindahan alamat

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: UU No. 40 Thn 2007

Jika memerlukan  layanan Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan