fbpx

Jasa Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Rajamandala Kulon – Kabupaten Bandung Barat

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Jasa Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Rajamandala Kulon – Kabupaten Bandung Barat   secara SAH, Profesional sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, menjankau daerah Bandung , Kab. Bandung , Bandung Barat , Kota Cimahi , Purwakarta , Garut , Kota Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perjalanan bisnis dipastikan kita membutuhkan perubahan terhadap Akta perusahaan yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan kebutuhan} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, Kode KBLI, domisili maupun perubahan lainnya.

Guna memenuhi hal tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Jasa Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Rajamandala Kulon -  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas ada 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan diluar perubahan AD yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemilik saham(contohnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila perusahaan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseoan
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila Perseroan pindah alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (apabila PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, semoga berguna dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, tetapi kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  layanan Jasa Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Rajamandala Kulon – Kabupaten Bandung Barat jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan