fbpx

Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Balumbang Jaya – KBB

Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Balumbang Jaya -  KBB Mitra Usaha Indonesia Menyediakan , Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Balumbang Jaya – KBB & Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara terpercaya & resmi.

Perseroan PMA ialah PT yang didirikan di wilayah hukum RI dengan penyertaan sahamnya terdapat Orang luar negri didalamnya baik seluruhnya maupun secara bersama-sama dengan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum dalam Negri.

Pada tahun 2021 lewat Undang-undang Cipta Kerja presiden membuka kesempatan sebesar-besarnya pada Perusahaan Asing untuk membuka usaha di negara Indonesia, untuk membuka peluang kerja sekaligus menaikan pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia

Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Balumbang Jaya – KBB

Jasa  Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Balumbang Jaya -  KBB

Aturan Membuat Perseroan PMA

  1. Pelaku Usaha Min. Dua Personal (Warga Negara Asing & atau WNI)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. WNI ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Modal Paling Sedikit 10 Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tidak ada larangan untuk Perusahaan Asing)

Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Mendirikan Perusahaan Penanaman Modal Asing

 

  1. INVESTASI USAHA PALING SEDIKIT 10 MILYAR
    Sesuai Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ 2021, PT yang tergolong PMA mempunyai ketentuan minimal permodalan yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali disyaratkan berbeda berdasarkan UU.Modal ini  akan lebih besar bila bidang usaha yang dikelola memerlukan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG BISNIS (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang usaha yang dipilih diizinkan untuk Perusahaan asing karena ada bisnis tertentu yang tidak diizinkan, seperti : industri batik, Penerbangan Perintis , Sanggar Seni dan lain-lain.
  3. PEMBAGIAN PENDANAAN
    Pembagian modal juga harus diatur antara Warga Negara Indonesia dengan WNA sesuai dengan KLASIFIKASI USAHA yang dipilih contohnya :

    1. Restoran : Boleh 100% PMA
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Paling Banyak 49% Penanaman Modal Asing
    3. Konstruski Gedung Hunian : Maks. 70% PMA (ASEAN) & 67% PMA (Non-Asean)
    4. Industri Batik : TIDAK BOLEH ASING
    5. dan Lain-lain
  4. KITAS/KITAP
    Untuk Warga Negara Asing jika nanti ingin menjabat di Perusahaan PMA yang didirikannya maka harus mengurus KITAS/KITAP
  5. POSISI YANG TIDAK BOLEH UNTUK TKA
    Bila PT PMA atau Penanaman Modal dalam Negeri memperkerjakan TKA maka harus meninjau karier yang dilarang misalnya :

    1. Perusahaan tidak boleh merekrut Warga Negara Asing secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sejenis (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Selain itu, perusahaan juga tidak boleh untuk mempekerjakan TKA pada posisi yang membidangi tenaga kerja atau SDM (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Kemudian meninjau Kepmennaker No. 349 thn 2019 tentang Kedudukan Tertentu yang Dilarang Diberikan kepada WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak disizinkan untuk WNA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Jasa Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Balumbang Jaya – KBB Silahkan Kontak Kami

 

 

Permohonan

Pendirian [variable_1]  Masuk [amount] Jam Lalu .