fbpx

Jasa Pendirian PT Di Kutawaringin Kabupaten Bandung

Paket Pendirian PT

JasaLegalitasBandung.Com – Jasa Pendirian PT Di Kutawaringin Kabupaten Bandung , PT ialah legalitas usaha yang merupakan kumpulan pemilik modal, dibuat berdasarkan perjanjian, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam UU  serta peraturan pelaksanaannya.

Kelebihan PT

  1. Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kerugian hutang
  2. Dapat rubah pemilik, digantikan kepada pihak lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
  3. Kemudahan dalam pemindahan kepemilikan
  4. Tidak sulit dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
  5. Terlihat lebih dipercaya
  6. Kekayaan investor terpisah dengan harta PT

Untuk Paket Jasa Pendirian PT Di Kutawaringin Kabupaten Bandung Sebagai Berikut :

Paket Pendirian PT

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :

  1. Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik modal, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)

Syarat Formal (Pembuatan|Pendirian PT:

  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian berbahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama Perseroan
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Kepemilikan Saham.
      Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor min 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan luar negri
    • Susunan Pengelola. Nama yang menduduki jabatan Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam BNRI

 

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. TDP
  7. Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)

Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin mendirikan Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Nama PT
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • Nama PT menggunakan Bahasa Indonesia

Contoh
1. PT Binadika Insan (salah – minimal 3 kata)
2. PT Binadika Sejahtera Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Mandiri Sejahtera Teknologi (benar)

  1. Nama Pendiri/Pemegang Saham

Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
  • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
  • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA

Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris

  1. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
  2. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak

Contoh:

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.

  1. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor

Menetapkan struktur modal sebagai berikut:

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
  • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
  • Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimum modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ

      4. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris

  • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
  • Jika jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
  • bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

 

Originally posted 2018-10-21 18:15:49.

×
Permohonan