fbpx

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas Di Mekarjaya Kabupaten Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Jasa Pendirian Perseroan Terbatas Di Mekarjaya Kabupaten Bandung , Perseroan Terbatas adalah legalitas usaha yang merupakan kumpulan pemilik saham, dibuat berlandasan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang  serta peraturan pelaksanaannya.

Kelebihan PT

  1. Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk hutang-hutang
  2. Dapat rubah pemilik, dialihkan kepada pemegang saham lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
  3. Tidak sulit dalam pengalihan pemegang saham
  4. Kemudahan dalam akses terhadap modal, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
  5. Tampak lebih diakui
  6. Kekayaan investor terpisah dengan harta Perseroan terbatas

Untuk Paket Jasa Pendirian Perseroan Terbatas Di Mekarjaya Kabupaten Bandung Sebagai Berikut :

Paket Pendirian PT

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pembuatan Perseroan Terbatas

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :

  1. Fotokopi KTP dan NPWP pemilik saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Copy KTP dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)

Syarat Formal (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas:

  1. Pendiri min 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian berbahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama PT
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Permodalan.
      Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor min 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemegang Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan asing
    • Susunan Pengelola. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam BNRI

 

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. Memiliki NPWP
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. TDP
  7. Ijin khusus – bergantung bidang usaha (optional)

Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin mendirikan Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Nama PT
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia

Contoh
1. PT Mandiri Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Binadika Insan Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Mandiri Sejahtera Teknologi (benar)

  1. Nama Pendiri/Pemegang Saham

Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
  • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
  • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA

Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris

  1. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
  2. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak

Contoh:

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.

  1. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor

Menetapkan struktur modal sebagai berikut:

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
  • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
  • Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimal modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ

      4. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris

  • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
  • Jika jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
  • bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

 

Originally posted 2018-10-30 04:02:39.

×
Permohonan