fbpx

Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Cipadung Kulon Bandung

Pendirian pt perseoranganJasa Pendirian Perseroan Perorangan di Cipadung Kulon Bandung – PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan  Perseroan Perseorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pembuatan PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Harga Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Kelebihanperseroan perseorangan :

perseroan perorangan memiliki kelebihan dari pada badan hukum lainnya diantaranya :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar bebas selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai kekuatan hukum sama dengan PT umum
  7. Harta Perusahaan terpisah dengan harta pemilik

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Selain  keunggulam Perseroan perorangan   juga memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Selain laporan pajak ada tanggung jawab untuk memberikan laporan keuangan selama Per-6 bulan kepada mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Catatan Keuangan tahun berjalan
  2. Jika tidak melaporkan akan diberikan hukuman berupa :
    1. Teguran tertulis
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran ke-2 dilayangkan Jika selama 3 bulan teguran pertama diabaikan
    2. Pemblokiran
      Diberikan jika dalam waktu satu bulan dari teguran Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan pemilik  tidak bisa membuat PT perseorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan