JasaLegalitasBandung.Com : Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas Di Sekeloa – Bandung , Perseroan Terbatas ialah legalitas usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, dibuat berlandasan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan Perseroan Terbatas
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap hutang-hutang
- Bisa rubah pemegang saham, digantikan kepada pihak lain atau diwariskan.
- Sederhana dalam pemindahan pemegang saham
- Tidak sulit dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada bank.
- Menjadikan lebih diakui
- Kekayaan pemilik modal terpisah dengan harta Perseroan
Untuk Biaya Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas Di Sekeloa – Bandung Sebagai Berikut :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal (Pembuatan|Pendirian PT:
- Pendiri min 2 orang atau lebih
- Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
- Nama PT
- Tempat dan Kedudukan
- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
- Struktur Kepemilikan Saham.
Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor min 25% dari modal dasar - Susunan Pemegang Saham. Tidak boleh Warga Negara Asing atau perusahaan asing
- Susunan Pengelola. Nama yang menduduki jabatan Direksi dan Komisaris
- Akta Pendirian disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia
- Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
- Diumumkan dalam BNRI
Kewajiban Setelah Membuat PT:
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Memiliki NPWP
- Surat Keterangan Terdafar Pajak
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
- SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
- TDP
- Ijin khusus – bergantung bidang usaha (optional)
Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin mendirikan PT diantaranya :
- Nama Perseroan
- Memberikan 3 Pilihan Nama
- Minimal terdiri dari 3 Kata
- Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia
Contoh
1. PT Binadika Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Binadika Sejahtera Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Binadika Insan Teknologi (benar)
- Nama Pendiri/Pemegang Saham
Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
- Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
- Suami istri dianggap 1 (satu) orang
- Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
- Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA
Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris
- Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
- Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
- Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
- Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak
Contoh:
- Bidang usaha perdagangan
- Bidang usaha jasa konstruksi
- Bidang usaha Percetakan
- Bidang usaha jasa forwarding
- Bidang usaha Industri
- Bidang usaha jasa periklanan, dll
Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.
- Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor
Menetapkan struktur modal sebagai berikut:
- Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
- Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
- Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
- Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimum modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
4. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
- Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
- Jika jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
- bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)
Originally posted 2018-08-19 11:14:18.