fbpx

Jasa Pembuatan NPWP Perseroan Komanditer Cimahi

buat NPWP Pribadi Jasa Pembuatan NPWP Perseroan Komanditer Cimahi – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disebut dengan NPWP ialah identitas yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan sendiri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Menjadi Tanda pengenal untuk mematuhi kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, WP wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Sebagai syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat mencari kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan menrima pemasukan dari sebuah perusahaan, maka perusahaan harus membayarkan pajak dari pendapatan yang anda terima, sehingga NPWP menjadi bagian syarat jika kita mau mendapatkan pekerjaan
  4. Sebagai ketentuan membuka rekening bank
    Saat kita membuka rekening di bank kita juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, sehingga bank menjadikan bagian syarat untuk membuka rekening
  5. Sebagai ketentuan mengakses fasilitas publik lainnya
    Saat ini sebagian fasilitas publik juga membutuhkan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, fasilitas bpjs dan yang lainya

Dan masih banyak lagi fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  keharusan untuk memilikinya.

Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan

  1. eKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan