fbpx

Jasa Bikin NPWP Perusahaan di Batang

buat NPWP Pribadi Jasa Bikin NPWP Perusahaan di Batang – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disebut dengan NPWP ialah identitas yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan diri pada kantor DIRJEN Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Menjadi Identitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    untuk menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Menjadi syarat membuka badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan menrima bayaran dari sebuah perusahaan, maka pemberi kerja harus membayarkan pajak dari pendapatan yang anda dapatkan, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian syarat jika anda ingin melamar pekerjaan
  4. Menjadi ketentuan membuka rekening tabungan
    Saat anda membuka rekening di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang kita terima, maka perbankan menjadikan salah satu syarat untuk membuka rekening
  5. Sebagai ketentuan mendapatkan layanan publik lainnya
    Kini sebagian fasilitas publik juga memerlukan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, layanan bpjs dan lain sebagainya

Dan ada lagi fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. eKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan