JasaLegalitasBandung.Com – Harga Pembuatan YAYASAN di Cinambo- Bandung , Yayasan adalah suatu lembaga yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 September 2004 men-sahkan undang-undang ini, dan Presiden Republik Indonesia Ke-5 mengesahkannya pada tanggal 6 Okt 2004.
Biaya Pembuatan YAYASAN Untuk Daerah Bandung dan Sekitarnya :
Untuk Konsultasi Dan Pemesanan Silahkan Hubungi Kami Di :
Pembuatan yayasan
Pembuatan yayasan dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status badan hukum jika sudah mendapatkan SK dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan KANWIL Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang daerah kerjanya mencakup tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan diumumkan dalam BNRI.
Organ Yayasan
Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan harta dan pelaksanaan aktivitas yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus bertugas memberikan pertanggungan jawaban setiap tahun yang disampaikan kepada Pembina tentang kondisi keuangan dan pertumbuhan aktivitas yayasan. Pengawas bertugas seputar pemantauwan serta mengajukan nasihat kepada Pengurus dalam melakukan aktivitas yayasan.
Kewajiban audit
Yayasan yang sumber dananya bersumber dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau mempunyai kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dimuat dalam media cetak berbahasa Indonesia.
Penggabungan dan pembubaran
Jika ingn melakukan penggabungan yayasan bisa dikerjakan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena masa berlaku yang ditetapkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan terpenuhi atau tidak terpenuhi, keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Referensi
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
- Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
- Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
- Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Harta Yayasan
INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di :
Harga Pembuatan YAYASAN di Cinambo- Bandung