fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Pabuaran – Kabupaten Sukabumi

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Pabuaran  -   Kabupaten Sukabumi Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Pabuaran – Kabupaten Sukabumi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki hak legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Pabuaran – Kabupaten Sukabumi

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Pabuaran  -   Kabupaten Sukabumi

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Harta Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Pabuaran – Kabupaten Sukabumi

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Pabuaran  -   Kabupaten Sukabumi

×
Permohonan